Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Antraks, Perbanyak Rumah Pemotongan Hewan dan Edukasi Peternak

Foto : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah membersihkan permukaan tanah dari cemaran bakteri anthraks (dekontaminasi) di Gunung Kidul, Yogyakarta, 7 Juli 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

Cara-cara baik yang harus dilakukan di RPH meliputi pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong, pengurangan penderitaan hewan, penjaminan penyembelihan yang halal, dan pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah dipotong.

Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 yang memuat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang juru sembelih halal (juleha).

Negara juga menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6159-1999 tentang rumah potong hewan, membuat sertifikasi halal, dan sistem nomor kontrol veteriner (NKV) bagi rumah potong hewan.

Banyak rumah potong juga menerapkan prinsip analisis bahaya dan titik kendali kritis atau hazard analysis and critical control points (HACCP) dan sistem manajemen mutu internasional. Hal-hal tersebut adalah upaya menjamin keamanan dan kualitas pangan hewani di masyarakat.

Pengawasan keamanan pangan asal hewan menjadi lebih rumit ketika penyembelihan hewan dilakukan di luar RPH pada hari besar keagamaan seperti Hari Raya Iduladha dan praktik peternakan rakyat yang dilakukan di halaman rumah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top