Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Antraks, Perbanyak Rumah Pemotongan Hewan dan Edukasi Peternak

Foto : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah membersihkan permukaan tanah dari cemaran bakteri anthraks (dekontaminasi) di Gunung Kidul, Yogyakarta, 7 Juli 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

Regulasi ada tapi fasilitas pemotongan hewan kurang

Regulasi dan praktik penyembelihan hewan ternak yang tepat sebenarnya dapat mencegah penularan penyakit zoonotik ke hewan ternak ke manusia.

Pengawasan keamanan pangan hewani perlu dimulai dari pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter sebelum penyembelihan (antemortem), penyembelihan oleh juru sembelih terlatih, serta pemeriksaan kondisi karkas (daging bertulang) dan jeroan setelah penyembelihan (postmortem).

Di Indonesia sebenarnya ada beberapa regulasi dan panduan penyembelihan hewan untuk menyediakan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 menyatakan pemotongan hewan potong yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di rumah potong hewan (RPH) yang memenuhi persyaratan teknis dan menerapkan cara-cara yang baik. Namun, ada pengecualian dalam rangka upacara keagamaan, upacara adat, dan pemotongan darurat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top