Capim KPK Ida Budhiati Ingin Adopsi Penegakan Kode Etik secara Terbuka
Calon Pimpinan (Capim) KPK Ida Budhiati
Foto: antarafotoJAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) KPK Ida Budhiati mengatakan KPK sebaiknya mengadopsi sistem penegakan kode etik seperti penyelenggara pemilu karena bisa dilakukan secara terbuka.
Dia mengatakan bahwa sistem penegakan kode etik secara terbuka itu bisa membantu Dewan Pengawas (Dewas) KPK dari kecurigaan memberikan perlindungan terhadap insan KPK yang mengalami masalah kode etik.
"Maka menurut saya ke depan harus ada sinergisitas dengan Dewan Pengawas KPK untuk melihat kembali regulasi tentang kode etik dan hukum beracara di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ida Budhiati saat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).
- Baca Juga: BNPB: Beberapa Daerah Bersiaga Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
- Baca Juga: Minta Kepastian Hukum
Dia menilai Undang-Undang tentang KPK yang diterapkan saat ini telah memperkuat KPK karena adanya Dewan Pengawas.
Menurut dia, check and balances di lingkungan KPK bisa terbangun dan sejalan dengan tata kelola negara moderen.
"Dewas tidak hanya menjalankan fungsi penegakan dari dimensi etik, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK," kata mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut.
Selain itu, dia juga mendorong agar Dewan Pengawas KPK tetap melanjutkan pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap pimpinan atau insan KPK jika yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
Dia mengatakan pemeriksaan itu tak perlu dihentikan, dan pihak yang mengajukan pengunduran diri belum tentu langsung diberhentikan dari KPK.
"Mengundurkan diri kan belum tentu diberhentikan, belum tentu terbit seketika keputusan Presiden. Karenanya Dewas masih punya otoritas untuk melanjutkan pemeriksaannya," kata dia.
Pada hari kedua uji kelayakan dan kepatutan, Ida Budhiati menjadi peserta pertama yang diuji oleh Komisi III DPR RI. Selain Ida, lima orang peserta lainnya yang dijadwalkan mengikuti ujian, yaitu Ibnu Basuki Widodo (hakim), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Anggota Ombudsman), dan Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 3 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 4 Pusat perbelanjaan konveksi terbesar di Situbondo ludes terbakar
- 5 Ini Cuplikan Tema Debat Ketiga Pilkada DKI
Berita Terkini
- Perizinan Sektor Energi Panas Bumi Bakal Dipangkas Jadi Lima Hari
- Singapura Serukan Perangi Kemiskinan Global Melalui Perdagangan dan Investasi Terbuka
- Aset Dana Pensiun Capai Rp1.500 Triliun per September 2024
- Trump Siapkan Militer AS untuk Deportasi Massal Imigran Ilegal
- Pemimpin G20 Prihatin Situasi di Gaza dan Lebanon Serta Dorong Gencatan Senjata