Calon Pimpinan KPK Jangan Mudah Diintervensi
Yenti datang bersama dengan tujuh anggota Capim KPK, yaitu Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.
Menurut Yenti, untuk kerja samanya berkaitan tracking dan secara garis besar disampaikan jangankan untuk memilih setingkat komisioner KPK, untuk pemilihan jajaran di perguruan tinggi juga sudah dilakukan (tracking oleh BNPT). Ini dilakukan untuk mengantisipasi atau melihat dan membaca situasi yang ada pada dinamika di Indonesia karena sejak awal Pansel berkepentingan calonnya tidak terindikasi paham radikal.
Setelah menerima nama-nama pendaftar maka Pansel akan mengirimkan nama-nama tersebut ke sejumlah lembaga yang sudah dimintai kerja sama sebelumnya oleh Pansel Capim KPK.
"Pada intinya, kriteria itu yang menentukan kami. Selanjutnya kami mengirimkan nama-nama ke BIN, ke KPK, Kapolri, ke Kejaksaan agar dicek apakah ada di polisi yang terindikasi tersangka, di kejaksaan ada yang sedang dituntut, dan sebagainya," ucap Yenti.
Hingga hari ini, sebanyak 93 kandidat yang mendaftar untuk menjadi Capim KPK. Mereka berasal dengan berbagai latar belakang seperti advokat, Polri, PNS, pensiunan jaksa, dosen, dan lainnya. Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya