Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Calon Perseorangan harus Kumpulkan 131.449 Dukungan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam rapat itu dihadiri pengurus partai politik, panitia pengawas dan pihak terkait lainnya dilakukan secara terbuka di kantor KUPD setempat di Kecamatan Tigaraksa. Rapat pleno tersebut membahas syarat dukungan bagi calon perorangan maupun melalui jalur partai politik.

Namun untuk calon bupati dan wakil bupati melalui partai politik harus mendapatkan 20 persen dari kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Meski begitu, KPUD setempat menjadwalkan untuk membuka pendaftaran bakal calon bupati pada 8-10 Januari 2018. Ant/P-5

Baca Juga :
Uji Emisi

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top