Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Kemenkumham

Calon Notaris Harus Ikut Ujian Kompetensi

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Ikuti Rapat Kerja I Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/4). Rapat tersebut membahas lima agenda salah satunya adalah peningkatan pelayanan dan perlindungan bidang HKI di tahun 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, anggota Komisi III dari F-PKB, Anwar Rahman yang mempermasalahkan Permen KumHAM Nomor 25/2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) yang prakteknya banyak dijadikan ajang bisnis oleh pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI). Di mana calon notaris dibebankan untuk mengikuti program- program seminar dan pelatihan yang setiap eventnya berbayar padahal notabene program tersebut sudah diajarkan dalam studi kenotariatan yang telah disusun oleh Kementrian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). "Hal-hal tersebut yang membuat resah calon notaris," ungkap Anwar. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top