Calon Kepala Daerah Diminta Komitmen soal Kemiskinan
RDP soal Rancangan PKPU -- Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8). RDP tersebut membahas Rancangan Peraturan KPU seperti Perlengkapan Pemungutan Suara, Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, Dana Kampanye Peserta Pilkada, Surat KPU terkait Jadwal Pelantikan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada 2024 Untuk Penghitungan Usia Calon Pada Saat Pendaftaran, Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada.
Sementara angka kemiskinan di Indonesia per Maret 2024 sebesar 9,03 persen. Angka ini telah mengalami penurunan sebesar 0,33 persen yang mana semula pada bulan Maret 2023 angka kemiskinan sebesar 9,36 persen.
Angka kemiskinan 9,03 persen ini merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan pada akhir 2024 dapat menyentuh angka 7,5 persen.
Ada 20 provinsi dengan tingkat kemiskinan di atas angka nasional. Sementara 18 sisanya berasa di bawah nasional.
Aturan Pilkada
Sementara itu, Komisi II DPR RI menyetujui tiga Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) untuk digunakan dalam Pilkada Serentak 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya