Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Calon Jemaah Haji Jangan Sampai Tertipu! Arab Saudi Akan Denda Rp40 Juta Bagi Para Jemaah yang Tidak Memiliki Berkas Ini

Foto : AFP

Ibadah haji.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan telah mendeteksi beberapa akun palsu dan informasi kontak yang menyesatkan bagi individu yang meminta informasi pribadi pengguna, seperti dilaporkan Saudi Press Agency.

Adapun kementerian menegaskan bahwa pendaftaran haji tahun ini dari dalam Kerajaan akan melalui aplikasi resmi "Eatmarna" dan situs web https: //localhaj.haj.gov.sa/. Pendaftaran haji jemaah haji domestik akan berlangsung hingga Sabtu (11/6).

Pihak berwenang mendesak pengguna untuk segera melaporkan perusahaan, kantor, atau individu yang tidak sah yang mempromosikan kampanye haji, seraya bersumpah bahwa oknum penipuan akan menghadapi "tindakan hukum".

"Portal haji online untuk jemaah haji domestik, yang didirikan oleh kementerian untuk menerima aplikasi haji dari warga dan penduduk tahun ini, adalah satu-satunya cara untuk memesan layanan dari perusahaan dan lembaga resmi," kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.

Setelah dua tahun absen akibat pandemi Covid-19, Arab Saudi kembali mengizinkan lebih dari satu juta jemaah haji dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top