Calon Anggota DPR Terpilih Diharapkan Berperilaku Teladan
Sekjen DPR RI Indra Iskandar ketika memberi sambutan pada Penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Minggu (29/9).
Foto: ANTARA/Donny AditraJAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada calon anggota DPR RI terpilih untuk selalu berperilaku teladan saat mulai bertugas atau setelah menyatakan sumpah jabatan pada tanggal 1 Oktober mendatang.
Setiap anggota dewan, kata Indra Iskandar, harus sadar bahwa perilaku atau tindak tanduknya selalu menjadi sorotan publik sehingga harus senantiasa menjaga muruah jabatan secara pribadi dan lembaga.
"Apa yang ditampilkan sebagai anggota DPR RI selalu menjadi sorotan. Jadi, harus selalu menampilkan perilaku yang mencerminkan keteladanan," kata Indra dalam sambutannya pada Penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Minggu (29/9).
Menurut dia, setiap wakil rakyat harus memahami peran dan fungsi masing-masing, baik sebagai kader partai maupun pejabat negara.
Ditambah lagi, dengan berbagai latar belakang pendidikan maupun pekerjaan yang berbeda-beda, pemahaman utuh sebagai pejabat publik yang dipilih rakyat harus benar-benar dijalankan dengan benar.
Oleh sebab itu, lanjut Indra, materi terkait pemantapan nilai-nilai kebangsaan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang bekerja sama dengan KPU menjadi modal utama serta mendasar untuk mulai bekerja nanti. "Harapan kami, semua harus bersama-sama berjuang menjaga dan mengangkat marwah (muruah) DPR agar lebih baik lagi ke depannya," ujar dia.
Untuk itu, Sekretariat Jenderal DPR RI siap membantu dan mendukung segala kegiatan anggota DPR guna memfasilitasi ide, gagasan, dan kegiatan terkait dengan pembangunan bangsa dan negara.
Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR Terpilih Periode 2024-2029 dilakukan di Jakarta dan Bogor selama 8 hari, mulai 21 hingga 29 September 2024.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 271 orang, terdiri atas calon anggota DPR dan DPD RI terpilih. Bagi anggota dewan yang sudah pernah ikut, tidak diwajibkan untuk ikut kembali. Total peserta terbagi dalam Angkatan I dan II masing-masing 92 orang, serta Angkatan III 89 peserta.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga
Berita Terkini
- Kemendagri Komitmen Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
- Permudah Kunjungan Wisatawan, Tiongkok Perluas Bebas Visa Hingga 38 Negara
- Keren Terobosan Ini, Pusat Budaya Indonesia Diresmikan di Turki
- Indikator: Elektabilitas Pasangan Pramono-Rano Paling Unggul di Pilkada DKI
- Gerak Cepat, Resmob Polda Sulut Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak