Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Dasar I Peningkatan Kompetensi Harus Dilakukan secara Bertahap

Calistung Jangan Bebani Siswa Baru

Foto : Foto tangkapan layar Muhamad Marup

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Santi Ambarukmi, dalam siaran Sapa GTK, Jumat (12/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mendorong gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sehingga akan menghapus baca, tulis, dan hitung sebagai kemampuan yang mesti dimiliki oleh siswa sekolah dasar.

JAKARTA - Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Santi Ambarukmi, menyatakan, pemerintah mendorong gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Salah satunya dengan menghapus baca, tulis, dan hitung (Calistung) sebagai kemampuan yang mesti dimiliki siswa SD.

"Calistung itu adalah salah satu miskonsepsi. Dalam transisi dari PAUD ke SD mengoptimalkan kemampuan pondasi anak. Bahwa dari mana titik berangkat anak, mereka akan memiliki hak belajar yang sama," ujar Santi, dalam siaran Sapa GTK, Jumat (12/7).

Dia menerangkan, salah satu komitmen pemerintah dalam gerakan tersebut adalah dengan menghilangkan tes calistung sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD. Hal tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

"Tidak ada calistung di ketika penerimaan peserta didik baru di satuan Sekolah Dasar. Kami berupaya untuk menjaga dan menghargai hak peserta didik mulai dari PAUD dan kelas awal di SD," jelasnya.

Kemampuan Fondasi

Santi mengungkapkan, untuk mewujudkan gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, pihaknya sudah melakukan fasilitasi peningkatan kompetensi secara bertahap melalui bimbingan teknis dan pendidikan serta pelatihan teknis. Dia berharap, peningkatan kompetensi tersebut dapat menumbuh kembangkan kemampuan fondasi yang perlu dikembangkan peserta didik.

Dia menerangkan ada enam kemampuan pondasi yang perlu dikembangkan peserta didik yaitu nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa; kematangan emosi; kematangan kognitif; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri; serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.

"Di dalamnya ada kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi. Ingat ini adalah baru kepemilikan dasar literasi numerasi ya bukan dalam bentuk calistung," terangnya.

Staf Direktorat PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek, Sri Lestari Yuniarti, menekankan, adanya tes calistung malah membatasi hak anak dalam mengakses layanan pendidikan dasar. Di sisi lain, tidak semua siswa baru SD melewati PAUD terlebih dulu.

"Dalam rangka menghormati keberbedaan titik berangkat yang berbeda itu maka tes calistung tidak diperbolehkan dalam PPDB," ucapnya.Dia menerangkan, tanpa calistung pembelajaran di kelas awal SD masih bisa berjalan. Menurutnya, pembelajaran harus aktif dan eksploratif untuk memotivasi semangat peserta didik agar bisa belajar secara mandiri.

"Calistung adalah bagian kecil saja dari kemampuan literasi dan numerasi. Itu mulai dibangun sejak PAUD dan bisa dilanjutkan hingga SD," tuturnya. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top