Caleg Mantan Napi Koruptor Kemungkinan Bertambah
Ilham tidak mau menjelaskan batas akhir penyisiran KPUD hingga tanggal berapa. Mekanisme pengumuman nama-nama caleg tersebut akan sama dengan pengumuman nama caleg mantan narapidana korupsi tahap pertama. Namun, ia memastikan caleg mantan narapidana yang akan bertambah tersebut adalah caleg-caleg yang berkontestasi di tingkat DPRD. "Caleg DPR tidak ada. Yang ada hanya caleg DPRD," terangnya.
Ilham juga mengimbau masyarakat agar aktif menelusuri rekam jejak calon legislatif di daerah pemilihannya. Hal ini penting supaya publik punya referensi dalam memilih caleg yang sesuai pilihan.
Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor itu nantinya akan diumumkan KPU lewat situs resmi dalam waktu dekat. Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan. "Nanti kita umumkan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Tunda Pelantikan
Sekadar informasi, dari data yang dihimpun KPU, terdapat 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 40 caleg DPRD tersebut, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya