Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan

Buwas: Bulog Pernah Salurkan Beras Tak Layak Konsumsi

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Rapat Dengar Pendapat - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) ternyata pernah menyalurkan beras tak layak konsumsi demi mengejar target pendistribusian.

Demikian keterangan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, yang akrab disapa Buwas, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (23/5).

Menurut Buwas, karena berasnya sudah rusak, berkutu, dan bau sehingga tidak bisa diperbaiki lagi. "Bagaimana mungkin beras yang sudah rusak itu diperbaiki? Sehingga, Bulog harus memaksa beras yang sudah rusak tidak boleh lagi dikonsumsi," katanya.

Buwas akan melaporkan hal tersebut kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan.

"Karena ini sudah masuk kerugian negara. Ini perintah negara, dan jika ada kerusakan, ini akan menjadi pertanggungjawaban negara," tegasnya.

Seusai rapat, Buwas menegaskan kesalahan fatal itu tidak akan terulang lagi, meskipun dihadapkan pada situasi sesulit apa pun. "Itu sudah lama. Saya jamin kami tidak akan melakukan hal-hal seperti itu lagi," katanya.

Sementara itu, terkait data beras, Buwas mengungkapkan tidak bisa berpedoman pada data yang ada untuk dijadikan patokan. Karena data dari Menteri Pertanian mengenai hasil produk beras juga belum valid.

"Kita juga melihat data dari bidang pertanian mengenai sawah ladang, ini juga tidak jelas. Kemudian dari Menteri Perdagangan mengatakan bahwa suplai kurang karena harga naik.

Padahal faktanya tidak demikian, karena kalau kita lihat datadata di lapangan seluruh sawah yang memproduksi padi ketika mereka panen raya itu luar biasa surplus," papar Buwas.

Terhambat Regulasi

Menurutnya, Bulog sendiri tidak mampu menyerap seluruh gabah dari petani. Banyak regulasi yang menghambat Bulog untuk bisa menyerap secara maksimal.

Buwas akan mengajukan perubahan-perubahan terhadap regulasi yang ada agar Bulog bisa benar-benar berperan aktif dalam menangani masalah beras.

"Ada permasalahan yang baru kami temukan, yakni impor untuk cadangan pemerintah kebanyakan di gudang menunggu penugasan, sedangkan (beras) itu ada batas waktunya.

Ini akan berbahaya bilamana beras itu disimpan terlalu lama. Kita tidak mau ada istilah diperbaiki atau mixing, karena pada akhirnya yang akan rugi adalah masyarakat sebagai konsumen," tandasnya.

Pada bagian lain, Buwas mengungkapkan memiliki peta permainan beras. "Saya tahu bagaimana permainan dan juga kartel saya sudah punya petanya.

Bagaimanapun, saya pernah jadi aparat dan punya kekuatan jejaring intelijen dan sudah saya coba dan terbukti, tapi ini masalahnya jadi besar makanya saya silent," ujarnya.

Rapat yang berlangsung sekitar 2,5 jam menghasilkan tiga keputusan. Pertama, meminta pemerintah memperbaiki tata kelola distribusi untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan.

Kedua, meminta Bulog mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan dan kebutuhan pangan pokok di tingkat nasional dan daerah. Ketiga, menolak impor beras tahap II sebanyak 500 ribu ton. Hal itu bila ketersediaan beras dalam negeri mencukupi. Ant/ers/AR-2

Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top