Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Buruh Sawit Harus Dapat THR

Foto : ISTIMEWA

sawit

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Dianto Arifin, Sekretaris Sepasi Kalimantan Tengah, mengatakan perusahaan yang tidak memberi THR atau mengganti dengan bingkisan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pemerintah. Sejumlah perkebunan sawit di Kalimantan Tengah memberikan bingkisan seadanya kepada BHL.

"Keuntungan besar yang selama ini diperoleh perusahaan tidak menjamin buruh menerima hak-haknya. THR hanya diberikan kepada buruh permanan, sementara BHL hanya menerima bingkisan berupa sirup, roti kaleng, gula, teh yang jika dinominalkan nilainya tidak lebih dari 300 ribu," ujarnya.

Padahal, kata Dianto, di aturan sudah jelas bahwa THR merupakan hak normatif buruh, termasuk BHL. Tidak ada aturan yang membenarkan THR diganti dengan bingkisan ala kadarnya. Pemerintah harus mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memberi THR atau memberi bingkisan sebagai ganti THR.

"Buruh perkebunan sawit khususnya BHL yang tidak menerima THR sesuai ketentuan THR tidak hanya terjadi sekarang, sebelumnya situasi seperti ini sudah sering terjadi. Ini memperlihatkan pemerintah gagal melindungi kepentingan buruh.

Menurut Dianto, BHL sudah menerima dampak ketidakpastian kerja, ketidakpastian upah, ketidakpastian perlindungan kesehatan, dan kemudian risiko ketidakpastian THR. Ia pun meminta pemerintah menjamin pembayaran THR untuk buruh perkebunan sawit sesuai ketentuan dan penegakan hukum terhadap perkebunan sawit yang melanggar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top