Sidang Penyuapan
Bupati Nonaktif Jepara Dihukum Tiga Tahun
Foto : ANTARA FOTO/R. Rekotomo
pembacaan vonis - Bupati nonaktif Jepara, Ahmad Marzuqi (kiri) bersama penasihat hukumnya, usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/9).
SM/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya