Bupati Jombang Jadi Tahanan KPK
JAKARTA - Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW), menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
Sebelumnya, NSW bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti (IS), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Stasiun Balapan, Solo.
"Total suap yang diterima NSW dari IS sebesar 434 juta rupiah. Saat ini kedua tersangka juga telah ditahan. IS diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai penerima suap," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2).
Syarif mengatakan berdasarkan hasil pengakuan tersangka Inna bahwa uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi (jasa pelayanan kesehatan) BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang.
"Diduga pemberian uang dari IS ke NSW agar bupati menetapkannya sebagai kepala Dinas Kesehatan, karena dia (Inna) masih Plt," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya