![Buntut Kasus Ferdy Sambo, Mengagetkan AKP Dyah Chandrawati Tidak Dipecat Tapi Hanya Sanksi Demosi](https://koran-jakarta.com/images/article/buntut-kasus-ferdy-sambo-mengagetkan-akp-dyah-chandrawati-tidak-dipecat-tapi-hanya-sanksi-demosi-220908233334.jpeg)
Buntut Kasus Ferdy Sambo, Mengagetkan AKP Dyah Chandrawati Tidak Dipecat Tapi Hanya Sanksi Demosi
![Buntut Kasus Ferdy Sambo, Mengagetkan AKP Dyah Chandrawati Tidak Dipecat Tapi Hanya Sanksi Demosi](https://koran-jakarta.com/images/article/buntut-kasus-ferdy-sambo-mengagetkan-akp-dyah-chandrawati-tidak-dipecat-tapi-hanya-sanksi-demosi-220908233334.jpeg)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers terkait sidang etik AKP Dyah Chandrawati di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Sidang etik AKP Dyah Chandrawati berlangsung selama enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Sidang dipimpin Ketua Komisi Sidang Kombes Pol. Rachmad Pamudji, (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri), Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol. Sakeus Ginting (Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri), dan Anggota Komisi sidang Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi (Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri).
AKP Dyah Chandrawati disidang etik terkait izin senjata api Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang digunakan dalam insiden penembakan di TKP Duren Tiga.
"(Sidang etik) ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detail-nya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi udah disebutkan kan pelanggaran-nya pasal apa," ucap Nurul.
Usai sidang etik AKP Dyah Chandrawati, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang etik untuk dua terduga pelanggar, yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon dan mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pada Jumat (9/9) besok.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya