Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Buntut Kasus Dugaan Suap Pemkab Sorong, KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat di Manokwari

Foto : antarafoto

Penyegelan ruangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat di Manokwari, pada Selasa (14/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) telah menyegel ruangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat di Manokwari, pada Selasa (14/11).

MANOKWARI - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) telah menyegel ruangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat di Manokwari, pada Selasa (14/11).

Penyegelan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Penyegelan itu dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPK Papua Barat yang enggan namanya dipublikasi oleh awak media di Manokwari. "Iya benar, ruang kerja pak kepala sudah disegel," ujarnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum BPK Papua Barat Vensca mengatakan, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti sediakala dan BPK Papua Barat menghargai proses hukum yang sementara dilakukan oleh KPK RI.

Meski demikian, BPK memiliki mekanisme internal yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai BPK wilayah apabila mengeluarkan pernyataan yang disiarkan oleh media massa bagi masyarakat. "BPK RI yang akan keluarkan pernyataan terkait penetapan tersangka kepala perwakilan dan dua orang auditor," jelas dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top