Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Injeksi Modal - Selama 2010–2019, BUMN Setor Deviden ke Negara Sebesar Rp377,8 Trilliun

BUMN Jangan Bergantung pada PMN

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Komisi XI lainnya, Vera Febyanthy, mengingatkan Kemenkeu untuk mengevaluasi suntikan modal dalam bentuk PMN itu. "Jangan sampai dikasih PMN, tetapi devidennya tidak jelas. Kita belum tahu berapa deviden BUMN-BUMN itu dalam tiga tahun terakhir," tandas dia.

Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut selama 2010-2019 BUMN telah menyetor pendapatan bagi negara dalam bentuk deviden sebesar 377,8 trilliun rupiah. Untuk penerimaan pajak sebesar 1.518,7 rupiah.

Menkeu mengatakan total PMN yang diberikan negara kepada BUMN selama satu dekade mencapai 186,47 trilliun rupiah dengan rincian secara tunai sebesar 178 trilliun rupiah dan nontunai 8,16 trilliun rupiah. "Rinciannya, untuk meningkatkan kapasitas usaha sebesar 179,16 trilliun rupiah dan untuk perbaikan struktur modal 7,30 trilliun rupiah," ucap Menkeu.

Katalis Perekonomian

Ditegaskan Menkeu BUMN berperan penting sebagai katalis dalam mendorong aktivitas perekonomian nasional serta menjadi agen pembangunan. Perusahaan-perusahaan milik negara masuk ke bisnis yang kurang menarik bagi swasta tetapi memiliki efek ekonomi dan sosial yang tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top