Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi I Dari 99 BUMN, 10 di Antaranya Miliki Ekuitas Negatif

BUMN Berekuitas Negatif Digabung

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font


Meirijal menambahkan Kemenkeu menargetkan PMN kepada lima BUMN yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa cair pada September 2020 karena masih menunggu Peraturan Pemerintah rampung. Kelima BUMN tersebut meliputi Hutama Karya (HK) mendapat 7,5 triliun rupiah, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) 6 triliun rupiah, Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar 1,5 triliun rupiah, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) 500 miliar rupiah, dan PPA sebesar 5 triliun rupiah.

Total alokasi PMN untuk lima BUMN itu mencapai 20,5 triliun rupiah yang masuk dalam pos pembiayaan korporasi untuk biaya penanganan Covid-19 dan Program PEN yang mencapai total 695,2 triliun rupiah.

Menurut dia, PMN kepada lima BUMN itu masuk dalam investasi yang dipisahkan sehingga memerlukan Peraturan Pemerintah (PP).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan pemerintah mengucurkan PMN kepada BUMN itu karena korporasi pelat merah itu benar-benar terdampak pandemi Covid-19.

Dia mencontohkan ITDC yang terpukul akibat pandemi Covid-19 karena sektor pariwisata terdampak paling parah, namun BUMN ini memiliki kapasitas untuk melanjutkan pengembangan kawasan wisata di Mandalika, NTB. Begitu juga dengan BUMN HK yang terdampak pandemi tapi tetap melanjutkan pembangunan tol di Sumatera karena menyerap banyak tenaga kerja dan membangun ekonomi lokal.

"Kami selektif, tidak memberikan dana sembarangan kepada BUMN. Kami berikan ke BUMN yang betul-betul terdampak tapi di sisi lain memiliki kapasitas untuk mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top