![BUMD Perlu Keterbukaan Informasi](https://koran-jakarta.com/images/article/bumd-perlu-keterbukaan-informasi-240705224206.jpg)
BUMD Perlu Keterbukaan Informasi
![BUMD Perlu Keterbukaan Informasi](https://koran-jakarta.com/images/article/bumd-perlu-keterbukaan-informasi-240705224206.jpg)
Suasana bimtek yang diselanggarakan oleh KI DKI kepada pegawai BUMD di Jakarta, Kamis (4/7).
“Ini untuk menjaga kepatuhan terkait keterbukaan informasi dan diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perusahaan."
JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu menjaga kepatuhan atas keterbukaan informasi melalui Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev.
"Ini untuk menjaga kepatuhan terkait keterbukaan informasi dan diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perusahaan," jelas Ketua Komisi Informasi Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat bimbingan teknik (bimtek), Jumat.
Menurutnya, Monev bukan ajang kompetisi atau perlombaan. Ini untuk menjaga kepatuhan badan publik. Harry mengungkapkan, proses E-Monevuntuk badan publik dilakukan dengan menjaga independensisesuai dengan koridor-koridor.
Dia menegaskan, BUMD Jakarta memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Ini diyakini dapat meningkatkan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sehingga setiap informatif akan berkualitas.
Harry menambahkan, meskipun Monev bukan ajang perlombaan atau kejuaraan, tahun 2024, BUMD yang informatif dapat meningkat sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik. "Dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menjaga badan publik dan mendukung pencapaian sasaran visi misi BUMD," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya