Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembiayaan - BTN dan SMF telah Menginisiasi Sekuritisasi KPR sejak 2009

BTN-SMF Emisi EBA-SP Rp2 Triliun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit, sedangkan Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat dan bank kustodian.

Hasil sekuritisasi ini, lebihlanjut kata Maryono, akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna menyukseskan program Satu Juta Rumah. Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. "Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumahyang layak dan terjangkau untuk masyarakat," jelas Maryono.

Investasi Aman

Transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi Perseroan. Meski demikian, produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas. "Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," terang dia.

Menurut Maryono, Bank BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi sekuritisasi KPR sejak tahun 2009, dengan total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan hingga saat ini dengan skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA maupun EBA SP mencapai 9,65 triliun rupiah. "Dengan skema EBA-SP senilai 4,2 triliun rupiah, sedangkan sisanya dengan skema KIK EBA sebesar 5,45 triliun rupiah," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top