Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Bisnis

BTN Fasilitasi Layanan Perbankan untuk MA

Foto : ANTARA /HO/Suryo

NOTA KESEPAHAMAN - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono (kedua kiri) bersama Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali (kiri), Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Syarifudin (kedua kanan), dan Sekretaris MA, AS Pudjoharsoyo usai penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan di Gedung MA, Jakarta, Kamis (6/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, jika seluruh Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi memanfaatkan fasilitas yang diberikan Bank BTN, maka potensi dana konsinyasi perkara yang bisa diraih bisa mencapai sekitar 5 triliun hingga 7 triliun rupiah. Dana dari hasil kerjasama ini akan memupuk dana murah Bank BTN, terutama nilai giro.

Adapun per Juni 2017, kontribusi giro terhadap DPK (dana pihak ketiga) keseluruhan mencapai sekitar 27 persen, atau kedua terbesar setelah deposito. Kontribusi giro itu masih lebih tinggi dibandingkan tabungan yang hanya di rentang 20 hingga 21 persen dari total DPK. "Dilihat dari pertumbuhannya, giro tumbuh paling agresif sekitar 25 sampai 26 persen per Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Maryono.

Pertumbuhan giro yang pesat membuat Bank berkode saham BBTN ini berhasil mendongkrak DPK per Juni tahun ini tumbuh sebesar 18-19 persen dibandingkan Juni 2016. Selain DPK, Bank BTN juga mengejar potensi pengucuran kredit, baik Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) maupun KPA dan kredit konsumsi lain seperti Kredit Agunan Rumah dan Kredit Tanpa Agunan.

Khusus untuk KPR, Bank BTN memberikan bunga kredit khusus dan biaya-biaya KPR yang lebih terjangkau bagi para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung.


Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top