Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bripka SM Akhirnya Menyerahkan Diri, Menyusul Tiga Anggota Polisi yang Ditahan karena Bantu Pelarian Bupati RHP

Foto : ANTARA/Humas Reis Masella

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

A   A   A   Pengaturan Font

JAYAPURA - Polda Papua menahan ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan, Bripka SM di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis (21/7), mengatakan Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin (18/7).

"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinasdi Jayapura, Kamis.

Penahanan Bripka SM tersebut berkaitan dengan kaburnyatersangka RickyHam Pagawakkarena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (BripkaSM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.

Selain BripkaSM, PropamPolda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.

"Tiga di antaranya anggota Brimob,kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawaksebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. RickyHam Pagawakdiduga melarikan diri sejak Rabu (13/7) menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.

Direktur Kriminal UmumPolda Papua Kombes Pol.Faizal Rahmadanimengatakan tersangka RickyHam Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.

"Supir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top