Pengawasan Obat
BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar
Foto : Foto tangkapan layar Muhamad Ma'rup
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat melakukan konferensi pers dengan awak media, yang diakses daring, Senin (30/9).
Taruna mengimbau kepada para pelaku usaha kosmetik dalam negeri untuk terus menaati regulasi yang berlaku. Dengan masih tingginya demand pasar akan produk kosmetik impor, maka tanggung jawab pelaku usaha terhadap aspek keamanan, manfaat, dan mutu produk yang dihasilkan menjadi hal utama yang harus diperhatikan.
"Hal ini juga menjadi salah satu faktor kunci dalam memutus mata rantai peredaran kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dalam kosmetik ke dalam negeri," ucapnya. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya