Rabu, 05 Feb 2025, 17:20 WIB

BPOM Percepat Sertifikasi Obat Inovatif Tangani Kanker

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam acara Sosialisasi Keamanan Pangan bagi UMK Pangan Olahan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan sebagai upaya dari penanganan kanker nasional, pihaknya mempercepat proses sertifikasi obat-obat inovatif, dari 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari.

Ketika ditemui di Jakarta, Rabu (5/2), Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa obat-obat kanker merupakan bagian dari produk inovasi. Adapun obat-obat serta terapi penanganan kanker tersebut antara lain sistem terapi genetik dan terapi imunologis.

"Kalau sertifikasinya cepat, kemudian bahan bakunya kita bisa produksi di dalam negeri, harga turun," ujar Taruna ketika ditanya awak media tentang akses ke obat-obatan inovatif tersebut.

Selain itu, pihaknya juga bakal mencantumkan harga cairan tertingginya. Dengan demikian, harganya tidak dapat dipermainkan.

Menurut Taruna, tantangan saat ini adalah riset pengembangan serta uji klinis pengobatan kanker yang masih sangat mahal. Perusahaan obat pun pasti ingin timbal balik dari investasi untuk obat-obatan ini.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Rencana Kanker Nasional 2024–2034 guna penanganan empat kanker prioritas serta kanker lainnya. Langkah-langkah itu meliputi eliminasi kanker serviks, serta untuk menurunkan keparahan kanker payudara, kanker paru, kanker usus, juga kanker-kanker lainnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi kembali di Jakarta, Rabu (5/2), menyebutkan bahwa target dari Rencana Kanker Nasional ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan, namun juga industri farmasi, industri perbekalan dan peralatan kesehatan, serta publik, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan yang holistik kepada pasien.

"Penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri merupakan hal yang penting bagi pengembangan layanan kanker. Akses obat yang masih langka dan mahal tentunya menjadi PR besar dalam industri kesehatan untuk bisa memperbaiki akses layanan," katanya.

Dia menyebutkan pula, kanker merupakan salah satu penyakit katastropik yang memiliki angka kesakitan dengan kasus baru sekitar 408.661 orang per tahun dan kematian sebesar 242.988 orang per tahun.

Selain itu, kata Nadia, pada kanker dewasa, angka kematian masih 70 persen. Artinya, tingkat keselamatan masih sangat rendah, sedangkan pada kanker anak, hampir 70–80 persen berakhir pada kematian setelah ditemukan karena umumnya ditemukan pada stadium 3 atau 4.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: