BPN Cegah Spekulan Tanah di IKN
RAJA JULI ANTONI Wakil Menteri ATR/BPN - Ada indikasi transaksi jual beli lahan masih dilakukan setelah IKN Nusantara ditetapkan.
Lahan atau tanah lokasi IKN Indonesia baru terbagi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), dan kawasan pemerintahan serta kawasan pendukung, pada KIPP sekitar 90 persen adalah kawasan hutan yang dimiliki dan dikuasai negara.
Sementara itu, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan pembangunan IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tetap memperhatikan kelestarian satwa liar.
"Kami pastikan pelestarian satwa liar ada di Ibu Kota baru negara Indonesia," ujar Myrna.
Ia mengatakan komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di Ibu Kota baru bernama Nusantara itu dengan membuat kebijakan melindungi satwa liar yang ada di daerah itu, antara lain akan dibangun koridor satwa di Jalan Tol KN Indonesia baru dengan desain sesuai perilaku satwa liar yang ada di wilayah setempat.
Koridor satwa liar yang bakal dibangun berlokasi di Jalan Tol IKN Nusantara segmen 3B Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Kariangau-Simpang Tenpadung dan segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya