BPKPD Surabaya Tagih Penunggak Pajak di Perumahan Elit
Sejumlah petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya menagih warga yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah perumahan elit.
SURABAYA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Jawa Timur, menagih warga yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah perumahan elit.
Kepala Unit Pelaksanaan Terpadu Badan (UPTB) Surabaya III BPKPD Kota Surabaya, Mohammad Sigit Kurniawan di Surabaya, Minggu (23/8), mengatakan pihaknya bersama jajarannya berkeliling di perumahan elit dengan total 38 titik dalam satu hari ini.
"Penagihan ini dilakukan secara masif di berbagai wilayah di Surabaya," katanya.
Adapun kawasan perumahan elit yang sudah dikunjungi yakni berada di Kecamatan Wiyung, Dukuh Pakis, Jambangan, Gayungan, Karang Pilang, dan Kecamatan Sawahan.
"Kami juga berkeliling di lokasi-lokasi yang berbeda supaya target PBB kita cepat terpenuhi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya