Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Keuangan Negara

BPK Khawatir Pemerintah Tidak Mampu Bayar Utang

Foto : SUMBER: KEMENKEU, DPR RI
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil auditnya terhadap laporan keuangan pemerintah pusat 2020 meminta pemerintah mewaspadai penambahan utangnya. Sebab, trend penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara, sehingga dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (22/6) mengatakan realisasi pendapatan negara dan hibah tahun lalu sebesar 1.647,78t triliun rupiah atau mencapai 96,93 persen dari anggaran. Sementara itu, realisasi belanja negara sebesar 2.595,48 triliun rupiah atau mencapai 94,75 persen dari anggaran, sehingga defisit mencapai 947,70 triliun rupiah atau 6,14 persen dari PDB.

Kendati demikian, realisasi pembiayaan mencapai 1.193,29 triliun rupiah atau sebesar 125,91 persen dari nilai defisitnya, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 245,59 triliun rupiah.

"Ini berarti pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," kata Agung.

Utang tahun lalu itu jelas Agung telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR). Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF di rentang 25- 35 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top