Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPJS-TK Kebon Sirih Gandeng Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja

Foto : istimewa

Jalin Kerja Sama - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta, Ahmad Hafiz, saat membuka kegiatan gathering dengan Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PPLK), di Jakarta, Rabu (17/10). Hafiz didampingi Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih, Tonny WK, dan Asisten Deputi Direktur, Merry Triwisatawati.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Jakarta Kebon Sirih menggandeng Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PPLK) untuk meningkatkan pelayanan prima dan brand awareness kepada peserta BPJS-TK.

Sebanyak 20 PPLK yang terdiri dari puskesmas, klinik, dan rumah sakit hadir dalam pertemuan itu.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Tonny WK, di Jakarta, Rabu (17/10), mengatakan sepanjang tahun 2018 ada 269 kasus kecelakaan kerja yang ditangani PPLK yang bekerjasama dengan BPJS-TK Jakarta Kebon Sirih dengan biaya pengobatan, perawatan dan santunan yang dibayarkan sebesar 6,2 miliar rupiah.


Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta, Ahmad Hafiz, mengapresiasi kerja sama yang terjalin sangat baik ini.

"Saya atas nama manajemen BPJS-TK mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin sepanjang tahun 2018, sehingga peserta BPJS-TK dapat dilayani dengan baik," ungkapnya.


Dia menambahkan, BPJS-TK terus berusaha untuk meningkatkan pelayanannya kepada peserta, yang salah satunya bekerja sama dengan PPLK ini.

"Dengan adanya PPLK maka peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun saat melakukan proses pengobatan.

Cukup dengan menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas di PPLK yang bekerja sama, maka proses pengobatan tidak dipungut biaya sepeser pun," ujarnya. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top