
BPJS-TK Cilandak Sosialisasikan Pelayanan Kecelakaan Kerja
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak menggelar sosialisasi prosedur pusat layanan kecelakaan kerja untuk rumah sakit, klinik, dan puskesmas di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak. Kegiatan ini untuk menambah pengetahuan terkait prosedur pelayanan kecelakaan kerja.
"Forum ini sekaligus untuk meningkatkan silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) dan pusat layanan kecelakaan kerja," kata Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Jakarta Cilandak, Panji Wibisana, saat acara tersebut, di Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (7/18).
Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Direktur Mayapada Hospital Lebakbulus, Benny Tumbelaka, dan 30 mitra pusat layanan kecelakaan kerja.
Dalam kesempatan itu, Panji meminta prosedur pelaporan kecelakaan kerja disampaikan secara detail kepada pihak BPJS-TK. Ini diperlukan untuk menghindari penyelewangan dan kesalahan pelaporan kecelakaan kerja. "Dalam kesempatan ini, saya mengharapkan antara BPJS-TK dan mitra pusat pelayanan kecelakaan kerja terus meningkatkan tata kelola yang baik sehingga segala sesuatunya, baik administratif dan lainnya sudah benar dilakukan," kata panji.
BPJS-TK saat ini mengelola empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). ang/E-3
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 2 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 3 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
- 4 Wakil Bupati Belitung Timur Menyarankan Warga Bayar Zakat di Pertengahan Ramadan
- 5 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
Berita Terkini
-
Mensos Kunjungi Pengungsi Banjir Bekasi
-
Pemprov Kaltim Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemantapan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
-
Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
-
Cegah Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran, Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Filipina: Tiongkok Sebar Narasi Palsu Terkait Beting di LTS