Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 28 Feb 2025, 11:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Adakan Sosialisasi di Sekolah Swasta Jakarta Timur

Penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang.

Foto: Koran Jakarta/BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menggelar Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Sekolah Swasta di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Adminitrasi Jakarta Timur Bpk Ali Mukodas dan Pimpinan sekolah-sekolah swasta di wilayah sudin pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang Ibu Dewi Mulya Sari menuturkan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para tenaga pendidik, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan bagi para tenaga pendidik kami berharap mereka dapat bekerja dengan lebih tenang serta terlindungi dari berbagai risiko kerja.”

Dewi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Salah satu manfaat utama dari program JKM adalah santunan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia. “Ahli waris peserta akan mendapatkan santunan total sebesar Rp42 juta. Rinciannya, santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta,” ungkap Dewi.

Selain itu, program JKM juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia. Bantuan ini mencakup pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan total nominal maksimal Rp174 juta. Pemberian manfaat ini dilakukan secara berkala, tergantung tingkat pendidikan anak hingga usia maksimal 23 tahun atau ketika mereka menikah atau bekerja.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjangkau lebih banyak Sekolah Swasta di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dengan semakin banyaknya peserta yang terdaftar, perlindungan sosial bagi pendidik diharapkan dapat terus meningkat, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.

Selain melakukan sosialisasi dan edukasi tersebut juga dilakukan penyerahan klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Adminitrasi Jakarta Timur Bpk Ali Mukodas kepada ahli waris peserta penerima manfaat atas nama Sunarya. Almarhum berprofesi sebagai Tenaga Kebersihan Sekolah peserta BPJS Ketenagakerjaan program Penerima Upah (PU) yang meninggal mendadak saat sedang bekerja. 

“Karena almarhum meninggal dunia saat sedang bekerja, maka jumlah santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp391,2 juta mengacu pada besaran upah yang dilaporkan, ucap Dewi”.

“Program ini adalah wujud nyata perlindungan sosial yang kami berikan kepada para tenaga kerja. Dengan adanya jaminan seperti ini, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya mendapatkan santunan tetapi juga kepastian untuk masa depan pendidikan anak-anak mereka,” tutup Dewi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: -

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.