![BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja Agar Taati Aturan](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-ketenagakerjaan-dki-jakarta-dorong-serikat-buruh-desak-pemberi-kerja-agar-taati-aturan-240527171217.png)
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja Agar Taati Aturan
![BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja Agar Taati Aturan](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-ketenagakerjaan-dki-jakarta-dorong-serikat-buruh-desak-pemberi-kerja-agar-taati-aturan-240527171217.png)
Foto : Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta
"Kami selaku Badan yang diamanahkan Undang-Undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT, JKK dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi.
(IKN/TSR)
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya