Selasa, 21 Jan 2025, 22:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Komunitas Pekerja Informal Berkolaborasi dalam Program Jaminan Sosial

Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan mengajak komunitas pekerja informal turut berkolaborasi dalam program jaminan sosial yang mereka tawarkan. Saat ini, baru 13 persen dari total 60 juta pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memperluas kepesertaan. Pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, menjadi target utama dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok ini.

"Kami dorong pekerja informal seperti UMKM, ojek online, petani, dan nelayan untuk bergabung," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya.

Anggoro menekankan pentingnya inovasi dan pendekatan khusus untuk menjangkau pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya menyederhanakan proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerja informal.

Ini agar memudahkan akses dan mendorong lebih banyak pekerja untuk bergabung. Peningkatan literasi keuangan serta pemahaman pentingnya jaminan sosial menjadi bagian dari upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Dewi Mulya Sari mengimbau  kepada seluruh pekerja informal yang ada di Jakarta dan di seluruh wilayah Indonesia, bahwa perlindungan program jaminan sosial itu sangat penting, karena risiko itu kan kadang tidak terduga. Ketika kita mengambil pilihan untuk bekerja pada saat itu juga sebenarnya kita juga mengambil pilihan risiko.

Para pekerja bukan penerima upah (informal) harus memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnyayang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan programjaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko – risiko.

“Pekerja informal ini kan yang tidak punya pemberi kerja atau tidak punya lembaga, sehingga memang edukasinya harus melalui banyak elemen, termasuk media, komunitas, instansi yang terkait, dan sebagainya,” tutup Dewi.

(IKN)

Redaktur: redaktur_iklan

Penulis: Redaktur_iklan

Tag Terkait:

Bagikan: