![BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM Masih Uji Coba](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-kesehatan-jadi-syarat-sim-masih-uji-coba-240605195728.jpg)
BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM Masih Uji Coba
![BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM Masih Uji Coba](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-kesehatan-jadi-syarat-sim-masih-uji-coba-240605195728.jpg)
Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, David Bangun (kiri), Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nunung Nuryartono (kedua kiri), dan Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo (kanan) dalam acara sosialisasi kepesertaan aktif JKN sebagai syarat SIM, di Jakarta, Selasa (4/6).
"Selain agar terlindungi jaminan kesehatan ketika sakit, juga agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik dengan lancar, termasuk saat membuat maupun memperpanjang masa berlaku SIM," tuturnya.
Implementasi Bertahap
Sementara itu, Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, mengatakan, proses uji coba untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM. Implementasinya pun direncanakan tidak serta merta, melainkan secara bertahap.
Dia mengimbau masyarakat yang belum menjadi anggota JKN untuk segera mendaftar. Dia juga meminta peserta JKN yang menunggak segera melunasi agar bisa mengakses pelayanan publik tanpa kendala, termasuk layanan SIM.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba. Tentu sebelum diterapkan secara nasional, kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya