BPJS Kesehatan Biayai Covid-19
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
"Klaim Covid-19 akan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada fasilitas kesehatan," jelasnya. Lebih jauh, dia menyatakan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tools untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi P-Care Vaksinasi. Ini termasuk registrasi, screening, hingga dokumentasi pelaporan vaksinasi.
BPJS Kesehatan juga mengujicobakan aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Harapannya bisa membantu mempercepat kinerja petugas vaksinasi Covid-19 di segala medan karena tidak memerlukan penyediaan komputer dalam penggunaannya.
"BPJS Kesehatan juga melakukan sinergi dengan Dirjen Dukcapil untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Kami juga menyediakan dashboard pemantauan vaksinasi serta klaim pelayanan Covid-19 yang bisa diakses pemerintah daerah," tandasnya.
Meningkat
Sebelumnya, Ali mengaku optimistis tingkat kepuasan peserta meningkat seiring dengan inovasi dan strategi yang telah diluncurkan. Dia menjelaskan, memang banyak keluhan, tetapi pihak independen melakukan sebuah survei. Tingkat kepuasan akhir tahun lalu mencapai 81,5. Sedang untuk tahun ini masih dalam proses.
Ia mencoba selalu melayani maksimal dengan meluncurkan berbagai inovasi dan strategi, mulai dari penyediaan layanan administrasi peserta tanpa tatap muka, pelayanan kesehatan berbasis teknologi berupa telekonsultasi Dokter FKTP - peserta dan telemedisin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya