Lembaga Penjamin
BPJS Kesehatan Biayai Covid-19
Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
Kemudian, lanjut Ali, monitoring status kesehatan peserta JKN kronis oleh FKTP untuk mengontrol kondisi komorbid pada kasus Covid-19. Layanan online untuk mengurangi antrean, proses kredensialing, serta proses pengajuan dan verifikasi klaim peserta BPJS.
Ali Ghufron juga menyampaikan, keuangan BPJS tahun ini dalam kondisi sehat. "Posisi aset bersih mampu memenuhi empat bulan estimasi pembayaran klaim ke depan," ujarnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya