Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPJS Kesehatan Apresiasi Ekosistem JKN-KIS di Provinsi DKI Jakarta

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Dashboard JKN dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence based policy making, Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan jumlah kunjungan FKTP. Dashboard JKN juga memuat jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit, " jelas Bona.

Pada kesempatan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bona memberikan buku Statistik JKN tahun 2014-2018, penerbitan buku ini merupakan kerjasama DJSN dan BPJS Kesehatan dengan melibatkan sejumlah peneliti dari Perguruan Tinggi. Publikasi Statistik JKN ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS dan diharapkan dapat menjadi rujukan yang obyektif mewarnai perancangan kebijakan dan penilaian keberhasilan penyelenggaraan JKN. Data-data statistik dalam buku tersebut dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti, dan seluruh pihak yang akan memperdalam perihal penyelenggaraan Program JKN-KIS. Penyajian data-data dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan, aspek iuran dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, ujar Bona.

Penerbitan buku Statistik JKN dan berbagai publikasi lainnya sejalan dengan prinsip transparansi (keterbukaan) dalam Tata Kelola BPJS Kesehatan yang baik (good governance). Makna keterbukaan disini antara lain keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai BPJS Kesehatan yang mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun disisi lain, prinsip keterbukaan tersebut juga disertai tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan data yang berlaku.

Sampai dengan 1 April 2021, jumlah faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejumlah 670 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, meliputi Puskesmas, Klinik TNI/Polri dan Klinik Utama serta 153 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut yang meliputi 133 RS (RSUD 32 dan RS Milik Swasta 75) dan 20 Klinik Utama serta 202 Apotek, 21 Optikal dan 32 Laboratorium.

Komentar

Komentar
()

Top