Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPJS Kesehatan Apresiasi Ekosistem JKN-KIS di Provinsi DKI Jakarta

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta, Jamkesnews - DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta semenjak tahun 2018 sampai dengan saat ini. Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif, dimana capaian jumlah peserta JKN-KIS dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI Jakarta ( semester II tahun 2020 ) lebih dari 98% atau 11.038.892 jiwa.

Cakupan lebih dari 98% ini merupakan angka yang telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanal (RPJMN) tahun 2024, capain kepesertaan JKN-KIS di Provinsi DKI Jakarta merupakan hasil kolaborasi antar satuan kerja di Pemprov DKI Jakarta yakni Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Peserta Bukan Penerima Upah yang di daftarkan oleh Pemeritah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS, ungkap Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek Bona Evita ketika beraudiensi dengan Anies Baswedan, Senin (19/04).

"Sesuai dengan visi dan misi Provinsi DKI Jakarta yaitu menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan, menjadikan Jakarta kota yang sehat merupakan fokus utama yang harus dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta. Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, karena dengan terpenuhinya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat. Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya," Ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, Bona mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi dengan mengembangkan sistem antrean online. Fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN yakni pengambilan nomor antrian tidak harus datang ke FKTP/Puskesmas terlebih dahulu, mengurangi waktu tunggu peserta di FKTP, dan peserta dapat menyesuaikan waktu kedatangan ke FKTP, sehingga dapat menghindari kerumunan dalam waktu yang lama dan secara tidak langsung mencegah/mengurangi transmisi covid 19. Program ini pun di dukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana seluruh Puskesmas (320 Puskesmas) di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan sistem antrian online tersebut, selain antrian online kehadiran Dashboard JKN yang merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh pemerintah daerah untuk dapat mengetahui data JKN secara real time dan ini selaras dengan Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan smart city 4.0 dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Kehadiran Dashboard JKN mampu mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan pembayaran iuran serta mendukung upaya promotif dan preventif. Dashboard JKN juga memudahkan dokter atau tenaga kesehatan untuk menganalisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama sehingga akan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top