Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPH Migas Gandeng Pemda Awasi Distribusi BBM

Foto : antara

Truk tangki pengangkut BBM dari Pertamina.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meningkatkan pengawasan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) mulai 2022. Langkah tersebut dimaksudkan agar distribusi BBM JBT dan JBKP lebih tepat sasaran.

"Kami (BPH Migas) bersinergi antar instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda)," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Jakarta, Rabu (26/1).

Salah satunya, kata dia, melalui sosialisasi di 5 wilayah provinsi pada akhir 2021 mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 9 November 2021 dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisikan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum di bidang bahan bakar minyak dan gas bumi.

"Kami berkomitmen agar sektor hilir migas memiliki kebermanfaatan untuk mendistribusikan BBM ke pelosok negeri serta memberikan dukungan harga gas bumi yang kompetitif serta dalam melakukan pengawasan distribusi BBM dibantu oleh TNI, Polri dan stakeholder lainnya, sehingga lebih tepat sasaran," ucap Erika.

Kuota JBT yang akan disalurkan pada 2022, terbagi menjadi minyak tanah (kerosene) sebesar 480 ribu kiloliter (kl) dan minyak solar (gasoil) sebesar 15,1 Juta kl. BPH Migas telah mengeluarkan penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran JBT kepada PT Pertamina (Persero) cq PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top