BPBD Majalengka Tegaskan Siaga Darurat Kekeringan Berlaku hingga Oktober 2024
Ilustrasi lahan pertanian sayur di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Fathnur RohmanMajalengka - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyebutkan bahwa masa siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya sudah berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Oktober 2024.
"Masa siaga darurat bencana kekeringan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.607-BPB/2024," kata Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka Rezza Permana di Majalengka, Jumat.
Ia menjelaskan status siaga darurat ini ditetapkan sebagai upaya pencegahan, kesiapsiagaan, mitigasi dan penanganan terhadap dampak bencana kekeringan yang bisa terjadi selama musim kemarau.
Menurut dia, status siaga darurat ini akan diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan, dan berlaku untuk peristiwa kekeringan serta karhutla.
"Seluruh personel BPBD Majalengka pun siap dan bersiaga 24 jam, untuk mengatasi dan menanggulangi bencana yang terjadi," ujarnya.
Rezza mengungkapkan berdasarkan hasil pemetaan dan kajian, diperkirakan sekitar 150 ribu warga pada 19 kecamatan di Kabupaten Majalengka berpotensi terdampak kekeringan selama musim kemarau.
Kawasan-kawasan rawan kekeringan, kata dia, berada di utara Majalengka seperti Kadipaten dan Kertajati. Sedangkan peristiwa karhutla lebih umum terjadi di selatan kabupaten itu terutama kawasan berbukit.
BPBD Majalengka juga telah menyiapkan berbagai peralatan, termasuk mobil tangki untuk distribusi air bersih yang dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, PMI, dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) setempat guna mengoptimalkan penanganan bencana kekeringan serta karhutla.
"Semua peralatan dan perlengkapan yang dimiliki oleh BPBD dipastikan berfungsi baik dan siap digunakan," ujar dia.
Rezza menambahkan bahwa pihaknya juga memperkirakan kalau risiko dampak kekeringan tidak begitu tinggi, karena musim kemarau tahun ini masuk kategori kemarau basah.
"Meski begitu, kita tetap perlu untuk melakukan mitigasi bencana sedini mungkin untuk mengantisipasi risiko yang ditimbulkan," ucap dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 5 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
Berita Terkini
- Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Sudah Dua Kali Erupsi
- Meningkat, KCIC Sebut 100 Ribu Tiket Whoosh Terjual Untuk Momen Natal dan Tahun Baru
- Terus Meluas, Otoritas Victoria Keluarkan Perintah Evakuasi Akibat Kebakaran Semak
- Wamenhub Minta KCIC Siapkan Pengoperasian Stasiun Kereta Cepat Karawang