BP Tapera, KSEI, dan BRI Bersinergi Kelola Dana Tapera
BP Tapera, KSEI, dan BRI menandatangani Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/6).
Adapun perjanjian penggunaan layanan S-MULTIVEST terdiri atas beberapa kewajiban dan tanggung jawab utama penyedia sistem dan pengguna sistem, di mana salah satunya KSEI akan menerbitkan satu Single Investor Identification (SID) untuk setiap peserta Tapera beserta fasilitas pemantauan kepemilikan Unit Penyertaan Dana Tapera.
BP Tapera akan melakukan pembukuan dan pendaftaran Rekening Multivest atas nama masing-masing Peserta Tapera melalui S-MULTIVEST, termasuk pengelolaan proses administrasi.
Sementara itu BRI telah ditunjuk oleh BP Tapera sebagai kustodian tunggal dalam pengelolaan dana Tapera.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya