BP Tapera, KSEI, dan BRI Bersinergi Kelola Dana Tapera
BP Tapera, KSEI, dan BRI menandatangani Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/6).
Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), bekerja sama mengelola dana Tapera, terutama untuk proses penyimpanan dan administrasi dana yang transparan, akuntanbel, dan efisien
"BP Tapera menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI, serta optimis pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (11/6).
Untuk itu ditandatangani Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat.
KSEI berkomitmen menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku bank kustodian.
S-MULTIVEST merupakan sarana elektronik terpadu yang disediakan oleh KSEI yang mencatat nomor identitas tunggal peserta, unit penyertaan, serta saldo dana simpanan setiap peserta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya