“Booster" Syarat Perjalanan bagi PNS
Foto : ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan kepada pegawai negeri sipil di Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (19/7). Kementerian Kesehatan mencatat capaian vaksinasi booster secara nasional masih di angka 25,48 persen atau sebanyak 53.056.762 orang dari target penerima 208 juta orang.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya