![“Booster Syarat Perjalanan bagi PNS](https://koran-jakarta.com/images/article/booster-syarat-perjalanan-bagi-pns-220719230550-0.jpg)
“Booster" Syarat Perjalanan bagi PNS
![“Booster Syarat Perjalanan bagi PNS](https://koran-jakarta.com/images/article/booster-syarat-perjalanan-bagi-pns-220719230550-0.jpg)
Foto : ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan kepada pegawai negeri sipil di Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (19/7). Kementerian Kesehatan mencatat capaian vaksinasi booster secara nasional masih di angka 25,48 persen atau sebanyak 53.056.762 orang dari target penerima 208 juta orang.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya