Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Boni Hargens: KPK akan Profesional Tangani Kasus Formula E yang Dikaitkan Anies

Foto : Istimewa

Sirkuit Formula E

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua KPK Firli Bahuri pun telah merespons tuduhan BW yang menyebutkan KPK terkesan memaksakan mentersangkakan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Firli menegaskan, KPK bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dalam proses penyelidikan suatu perkara korupsi.

"Saya ingin jelaskan saja terkait dengan penyelidikan suatu perkara itu tunduk pada ketentuan hukum dan undang-undang karena sesungguhnya KPK sangat menjunjung tinggi azas tugas pokok pelaksanaan KPK, sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

KPK, kata Firli, juga akan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi secara terbuka, proporsionalitas dalam rangka menjamin kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum. KPK juga menjunjung HAM dan tunduk pada prinsip-prinsip hukum pidana.

"Jadi kita pedomanannya sama, yaitu hukum acara pidana. Prinsipnya KPK tidak akan pernah mentersangkakan orang, kecuali tersangka itu berdasarkan perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang patut diduga bahwa dia adalah pelaku tindak pidana," pungkas Firli.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top