Bogor Perpanjang Masa Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
PTM
Selama masa uji coba PTM, ia menekankan bahwa murid tidak boleh membeli makan atau jajan di luar sekolah sehingga siswa diimbau membawa makan dan minum dari rumah.
Selain itu, pembelajaran dilakukan hanya dalam waktu sekitar dua jam, lalu siswa diwajibkan pulang, sehingga tidak ada aktivitas lainnya di sekolah maupun sekitar sekolah.
Ade Yasin menyebutkan uji coba PTM terbatas yang dilakukan didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB Tiga Menteri Nomor 516 Tahun 2020, Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Bogor Nomor 15 Tahun 2021.
Sebanyak 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka itu terdiri atas 29 SD negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Tsanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyediakan 11 poin petunjuk teknis protokol kesehatan bagi 170 sekolah yang menggelar PTM.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya