Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bogor Jadi Tempat Uji Coba Vaksinasi

Foto : Antara

wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto

A   A   A   Pengaturan Font

"Bukan volume kendaraan, cuma artinya titik kapasitas kendaraan kita batasi 50 persen. Artinya kita lihat dari pengunjung, titik wisatawan, baik dari tempat parkir. Kalau memang dinilai oleh gugus tugas maupun kepolisian (kapasitas tempat parkir telah) sudah 50 persen ke atas, kita akan melakukan pemutarbalikan kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda saat dihubungi, Minggu (4/10).

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan memantau lahan parkir tempat wisata kawasan Puncak, seperti Taman Safari Indonesia dan Taman Wisata Matahari.

Fitra menjelaskan jika lahan parkir penuh kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak akan diputarbalikkan.

"Tidak boleh kita masukkan (kendaraan ke tempat wisata). Kita larang untuk masuk (bila kapasitas telah 50 persen)," lanjutnya.

Dia pun mengatakan hal ini dilakukan sampai PSBB pra AKB berakhir, yaitu 27 Oktober mendatang. "(Kendaraan di Simpang Gadog) bisa diputarbalikkan atau denda 100 ribu rupiah, dendanya. Dikasih pilihan (bila ada yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Puncak), atau (diberi) sanksi sosial. Dan itu Pol PP, itu Pol PP, ya (yang memberi sanksi)," terang Fitra. n Ant/P-5

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top