BNPT dan Densus 88 Polri Perkuat Kolaborasi Deradikalisasi
Kegiatan pertemuan BNPT dengan Densus 88 Polri di Jakarta, Senin (30/9).
“Beberapa hal yang menjadi fokus kami berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yaitu melakukan pencegahan, yang terdiri atas kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi."
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Kepolisian Negara RI (Polri) melaksanakan pertemuan dalam rangka memperkuat kolaborasi dalam program pencegahan dan deradikalisasi.
"Beberapa hal yang menjadi fokus kami berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yaitu melakukan pencegahan, yang terdiri atas kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi," kata Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam pertemuan dengan Densus 88 di Jakarta, Senin (30/9).
Eddy menyampaikan dalam tahapan deradikalisasi, sangat dibutuhkan sebuah kolaborasi dan sinergi agar data dan informasi yang dihasilkan tepat serta dapat digunakan untuk penanganan selanjutnya.
Untuk itu, kata dia, pemetaan kategori narapidana terorisme harus dikoordinasikan agar terdapat rekam jejak untuk digunakan pada program selanjutnya.
Dengan demikian dalam hal tersebut, BNPT akan terus melakukan koordinasi yang baik dengan Densus 88 agar kinerja tidak terkesan parsial.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya