Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 131 Kg Sabu

Foto : ANTARA/HO/Yudi Abdullah.

Barang bukti narkoba selundupan yang diamankan BNN Provinsi Sumsel.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengembangkan kasus narkoba jenis sabu ini kedua tersangka yang diamankan di BNN Sumsel sekarang dalam pemeriksaan intensif.

PALEMBANG - Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 131 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi, di perairan Sungai Musi, Sabtu (23/1) malam. Semua barang haram ini dikemas dalam 43 kantong plastik.

"Penyelundupan narkoba yang diduga melalui jalur laut Selat Bangka digagalkan petugas ketika dua tersangka kurir dan bandar yang identitasnya dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus berada wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel," kata Kabid Berantas BNN Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, di Palembang, Minggu (24/1).

Menurut Habi, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi merupakan pengembangan kasus oleh tim BNN Pusat bersama BNN Sumsel.

Setelah dilakukan koordinasi, tambah Habi, tim gabungan turun ke tempat kejadian perkara jalur sungai dengan menggunakan perahu cepat (speedboat) dengan hasil cukup memuaskan.

Cukup Besar
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top