Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 131 Kg Sabu

Foto : ANTARA/HO/Yudi Abdullah.

Barang bukti narkoba selundupan yang diamankan BNN Provinsi Sumsel.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Hadi, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar pada awal 2021 ini menjadi perhatian khusus untuk dikembangkan. Harus bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap sabu-sabu dan pil ekstasi itu.

Untuk mengembangkan kasus narkoba tersebut, tambah dia, kedua tersangka yang diamankan di BNN Sumsel dalam pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapat pasokan narkoba asal Malaysia dari jaringannya di Riau dikirim melalui jalur laut.

Barang terlarang itu, tambah Hadi, rencananya diedarkan tersangka di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya. Untuk mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, selain menggalakkan operasi pemberantasan pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat melaporkan kepada BNN atau aparat kepolisian terdekat jika mengetahui di sekitar permukiman dan tempat aktivitasnya ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Masalah narkoba ini sudah pada taraf yang mengkhawatirkan. Masih saja, petugas menangkap para pengedarnya. Seperti yang dilakukan Kepolisian Resor Mimika, Papua, yang menahan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27) dalam kasus transaksi sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur mengatakan M yang sedang hamil itu ditangkap petugas di Jalan Kartini, Timika pada Jumat (22/1) malam saat menunggu pembeli sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top