Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNN Sita Sabu yang Dikendalikan Napi

Foto : ANTARA/SEPTIANDA PERDANA

PEMBERANTASAN NARKOBA I Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/1). BNN mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram dan mengamankan enam tersangka kerja sama jaringan lokal dengan internasional dari hasil pengembangan tangkapan kasus narkoba sebelumnya yang dikendalikan dari balik lapas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkoba jenis ekstasi dan sabu yang dikendalikan Ramli, seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan. BNN menahan satu tersangka atas nama Syafinur alias PAN yang ditangkap di Pasar Gruegok, Bireub, Aceh.

"Tersangka PAN merupakan bagian dari sindikat Ramli dan kawan-kawan. Dari tersangka PAN, berhasil disita barang bukti sabu delapan kilogram yang disembunyikan dalam mobil bak terbuka warna hitam yang akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumatera Utara lain," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Kamis (24/1).

Menurut Arman, barang bukti sabu yang disita dimasukkan dalam kemasan teh warna hijau yang dibungkus dengan lakban warna hitam. Narkoba yang disita tersebut berasal dari Malaysia dibawa dengan menggunakan kapal yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan.

"Setelah penangkapan tim BNN menggeledah rumah PAN di Muara Batu, Aceh Utara ditemukan lagi barang bukti sabu sebanyak 17 kilogram. Dengan begitu, total barang bukti yang disita dari tersangka PAN sebanyak 25 kilogram," kata Arman.

Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke BNN Provinsi Sumut. Napi Ramli mengendalikan penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Hal tersebut terungkap pada kegiatan operasional di wilayah Aceh oleh Satuan Tugas BNN dan Bea Cukai berhasil menangkap dan amankan kapal yang diduga membawa narkotika dengan tiga ABK di perairan Lhok Sukon Aceh Utara, Langsa.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top